Dugaan Korupsi Lahan, Kejagung Jemput Paksa Ketua Golkar Jabar

Dugaan Korupsi Lahan, Kejagung Jemput Paksa Ketua Golkar Jabar
Dugaan Korupsi Lahan, Kejagung Jemput Paksa Ketua Golkar Jabar

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance, tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar.

Yance yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, itu dijemput paksa di rumahnya di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (5/12). 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, masih belum berkomentar banyak soal kasus Yance. "Lihat nanti," ujar Tony menjawab JPNN, Jumat (5/12).

Apakah Yance akan langsung dijebloskan ke sel tahanan usai dijemput paksa tersebut, Tony belum memastikan. "Belum. Nanti kita lihat," kata Tony.

Yance dijemput karena tiga kali mangkir panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo terkait penyidikan kasus ini.  (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance, tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembebasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News