Dugaan Korupsi Lahan PKL di Bogor Resmi Masuk KPK
Gerak Desak KPK Turun Tangan Usut Mafia Anggaran
jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (Gerak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan penyelewengan pada pembelian lahan Pasar Jambu Dua di Bogor, Jawa Barat. Gerak menganggap pembelian lahan untuk relokasi pedagang kaki lima itu telah merugikan negara hingga Rp 43,1 miliar.
Selasa (29/3), massa Gerak mendatangi KPK. Tujuannya untuk melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk relokasi PKL di Bogor, sekaligus menggelar aksi agar KPK segera mengusutnya.
Koordinator aksi Gerak, Bagus Maulana menyatakan, lembaga antirasuah itu perlu turun tangan. Pasalnya, ada dugaan kongkalikong terkait penggelembungan anggaran untuk pembelian lahan bagi PKL.
Bagus menegaskan, penggelembungan dana itu terjadi pada ganti rugi atas lahan seluas seluas 3000 meter persegi milik Angka Hong yang akan digunakan untuk tempat relokasi PKL. ”Negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 43,1 miliar," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mulanya DPRD Kota Bogor pada APBD 2014 menyepakati harga lahan untuk relokasi PKL itu hanya Rp 17,5 miliar. Kenyataannya, kata Bagus, Pemerintah Kota Bogor dalam APBD Perubahan 2014 justru menganggarkan dana pembelian lahan hingga Rp 49,2 miliar.
Karenanya, Bagus menduga ada peran Wali Kota Bogor Bima Arya sehingga anggaran untuk pembelian lahan membengkak. “Kami duga ada mafia anggaran untuk memperkaya pihak tertentu,” ucap Bagus.(rmo/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS