Dugaan Korupsi Makan-Minum, Eks Sekkab Pessel Tersangka

jpnn.com - PAINAN - Kejaksaan Negeri (Kajari) Painan, Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Rosman Effendi sebagai tersangka.
Kajari Painan Laswan didampingi Kasi Intel Jentanamal mengatakan, pria yang menjabat Sekkab Pessel periode 2008-2012 itu ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat korupsi biaya makan minum di lingkungan Setkab Pessel tahun 2011.
Dugaan penyelewengan anggaran itu terungkap beraawal dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2012.
Laswan menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti temuan BPK RI itu dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan bernomor Print/01/n.3.19/fd/09/2014.
"Karena berdasarkan penyidikan yang dilakukan diperoleh bukti-bukti yang kuat, maka dilakukan penetapan mantan Sekkab yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Provinsi Sumbar ini sebagai tersangka," jelasnya.
Penetapan sebagai tersangka oleh Kajari Painan itu, berdasarkan surat nomor 01.N3.19./FD.1/10/20 14, tanggal 3 Oktober 2014, dengan nilai kerugian negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 112,5 juta.
"Saat ini kejaksaan memang belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Namun tidak tertutup kemungkinan, penahanan itu dilakukan. Terutama sekali bila tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan jaksa nantinya," ujarnya.
Menurutnya, pegawai negeri sipil (PNS) dilarang menganggarkan dana makan minum dalam APBD. Hal itu mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.
PAINAN - Kejaksaan Negeri (Kajari) Painan, Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Rosman Effendi sebagai
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus