Dugaan Korupsi Pejabat Biak Numfor Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Pejabat Biak Numfor Dilaporkan ke KPK
Forum Komunikasi Kepala Kampung (FKKK) Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua melaporkan tindak korupsi pejabat Pemerintahan Daerah ke KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

Para kepala kampung juga melaporkan dana stimulan dari Menteri PDT sebesar Rp 6,8 miliar untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin di kabupaten itu. Meski ada dana, tapi tidak semua terealisasi. Banyak rumah yang dibangun tidak sesuai spesifikasi. Dana tersebut dikelola Badan Penanggulangan Bencana Alam.

Berikutnya, dugaan penyalahgunaan honor aparat pemerintah kampung yang tidak dibayarkan sejak bulan Desember tahun 2008 kurang lebih Rp 3 miliar.

"Kami juga laporkan dana Otsus yang selama 10 tahun belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat kecil di kampung-kampung. Sebab dana-dana itu lebih banyak digunakan untuk pengadaan kendaraan roda dua, roda empat dan perjalanan keluar Jakarta," lanjut Willem.

Atas pelaporan itu, forum yang terdiri dari 257 kepala kampung ini meminta KPK memeriksa Bupati Biak Numfor Yusuf Melianus Maryen, Kepala Badan Pengelola Kekayaan Aset Daerah Biak, Frengky Korwa, Kepala Bappeda Biak Turbey O Dangeubun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Biak Efendi, Kabid Perekonomian Bappeda Lod Yensenem dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Biak Yunus Safembolon. (flo/jpnn)

 

JAKARTA--Di sela-sela keramaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum, gedung antikorupsi ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News