Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik Penyidikan, 40 Saksi Diperiksa
jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik melakukan ekspos dan menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.
“Sudah berproses, penyidik lagi melakukan penyidikan atas pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” katanya kepada wartawan pada Kamis (20/6).
Menurutnya, penyidik telah memanggil puluhan saksi terkait permasalahan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut.
Selanjutnya, pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk mengawal agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.
“Sudah 40 saksi yang diperiksa, dan kami harap masyarakat mengawal kasus ini,” ujarnya.
Dia pun menambahkan, mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa merupakan milik Pemkab Tangerang, berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT PWS dan ada pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)
“Materi itu kami dalami,” ujar dia.
Kejari Kabupaten Tangerang meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke tahap penyidikan.
- Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut Sucofindo
- Penjelasan Terbaru Direktur Penyidikan KPK soal Kasus Korupsi di Kaltim
- KPK Menahan eks Sekda Bandung dan 3 Anggota DPRD kota Bandung, Apa Kasusnya?
- Syamsul Bahri Tolak Pemberian Kewenangan Penyidik kepada Kejaksaan, Ini Alasannya
- KPK Periksa Ketua Komisi A DPRD Semarang