Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik Penyidikan, 40 Saksi Diperiksa
Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan agar Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejati Banten dapat memberikan informasi terkait permasalahan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut.
“Sudah saya kontak (konfirmasi) ke sana,” ujar dia.
Dia juga menegaskan komitmen Kejagung dalam mengawasi dengan cermat potensi dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa di Kabupaten Tangerang.
“Kami memonitor masalah itu hingga tuntas diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang,” katanya pada Rabu (19/6)
Menurutnya, masyarakat dapat memantau perkembangan penyelidikan di Kejari Kabupaten Tangerang secara langsung. Selain itu, kata dia, kasus pengadaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kami akan minta perkembangannya dari Kejati Banten,” ujarnya. (cuy/jpnn)
Kejari Kabupaten Tangerang meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut Sucofindo
- Penjelasan Terbaru Direktur Penyidikan KPK soal Kasus Korupsi di Kaltim
- KPK Menahan eks Sekda Bandung dan 3 Anggota DPRD kota Bandung, Apa Kasusnya?
- Syamsul Bahri Tolak Pemberian Kewenangan Penyidik kepada Kejaksaan, Ini Alasannya
- KPK Periksa Ketua Komisi A DPRD Semarang