Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik Penyidikan, 40 Saksi Diperiksa

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik Penyidikan, 40 Saksi Diperiksa
Ilustrasi kasus dugaan korupsi yang diusut oleh kejaksaan. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan agar Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejati Banten dapat memberikan informasi terkait permasalahan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut.

“Sudah saya kontak (konfirmasi) ke sana,” ujar dia.

Dia juga menegaskan komitmen Kejagung dalam mengawasi dengan cermat potensi dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa di Kabupaten Tangerang.

“Kami memonitor masalah itu hingga tuntas diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang,” katanya pada Rabu (19/6)

Menurutnya, masyarakat dapat memantau perkembangan penyelidikan di Kejari Kabupaten Tangerang secara langsung. Selain itu, kata dia, kasus pengadaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kami akan minta perkembangannya dari Kejati Banten,” ujarnya. (cuy/jpnn)


Kejari Kabupaten Tangerang meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke tahap penyidikan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News