Dugaan Korupsi Perpus UI Meningkat ke Penyidikan

Dugaan Korupsi Perpus UI Meningkat ke Penyidikan
Dugaan Korupsi Perpus UI Meningkat ke Penyidikan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI). Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan, KPK sudah meningkatkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dijelaskan Abraham, nantinya akan disusun Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP). Namun saat ditanya siapa yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini, Abraham masih enggan menerangkannya.

"Yang jelas sudah ditentukan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," kata Abraham, di sela-sela Lokakarya Jurnalis Anikorupsi, Sabtu (25/5), di Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Abraham, peningkatan status kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya. "Sudah diekspos beberapa waktu lalu," ujarnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News