Dugaan Korupsi Perpus UI Meningkat ke Penyidikan
Sabtu, 25 Mei 2013 – 14:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI). Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan, KPK sudah meningkatkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Menurut Abraham, peningkatan status kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya. "Sudah diekspos beberapa waktu lalu," ujarnya.
Dijelaskan Abraham, nantinya akan disusun Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP). Namun saat ditanya siapa yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini, Abraham masih enggan menerangkannya.
Baca Juga:
"Yang jelas sudah ditentukan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," kata Abraham, di sela-sela Lokakarya Jurnalis Anikorupsi, Sabtu (25/5), di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI