Dugaan Korupsi Perpus UI Meningkat ke Penyidikan
Sabtu, 25 Mei 2013 – 14:14 WIB

Dugaan Korupsi Perpus UI Meningkat ke Penyidikan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI). Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan, KPK sudah meningkatkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Menurut Abraham, peningkatan status kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya. "Sudah diekspos beberapa waktu lalu," ujarnya.
Dijelaskan Abraham, nantinya akan disusun Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP). Namun saat ditanya siapa yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini, Abraham masih enggan menerangkannya.
Baca Juga:
"Yang jelas sudah ditentukan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," kata Abraham, di sela-sela Lokakarya Jurnalis Anikorupsi, Sabtu (25/5), di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan
BERITA TERKAIT
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar