Dugaan Korupsi Proyek Sabang, Kerugiaan Negara Rp249 M
Selasa, 20 Agustus 2013 – 21:23 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Sabang, Kerugiaan Negara Rp249 M
Lebih jauh Johan membenarkan memang ada pencegahan ke luar negeri yang dilakukan terhadap tersangka. Namun, Johan mengaku belum mendapatkan surat pencegahan itu.
"Memang ada pencekalan, tapi saya belum dapat suratnya. Paling tidak tersangka itu sudah dicegah ketika naik ke penyidikan. Nanti akan disampaikan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan pengecekan nilai proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan