Dugaan Korupsi, Rumah Adik Tiri Atut Digeledah Polda Banten
Sebelumnya, penyidik sudah lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni Dedi Mashudi selaku PPK proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) dan Yayan Suryana selaku Direktur Delima Agung Utama (DAU) selaku pemenang lelang.
Penyelidikan ini berawal dari proyek yang dimenangkan oleh oleh PT Delima (PT DAU milik Yayan Suryana). Tapi ternyata, perusahaan itu tidak mengerjakan proyek tersebut melainkan mensubkontrakkan kepada CV TMJ milik Lilis Karyawati Hasan. Dari CV TMJ itu kemudian disubkontrakan lagi untuk mengerjakan di lapangan kepada Memed.
Menurut Wahyu, penetapan tersangka kepada kedua orang tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai pada pertengahan 2012. Proyek yang didanai APBN 2011 tersebut diduga diselewengkan oleh para tersangka. “Tiga tersangka baru di antaranya LKH selaku sub kontraktor, M selaku subkontraktor, dan MM selaku konsultan pengawas,” ujarnya. (bud)
SERANG - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus menajamkan penyidikan atas keterlibatan Lilis Karyawati Hasan (LKH) yang juga adik Wali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas