Dugaan Korupsi, Rumah Adik Tiri Atut Digeledah Polda Banten

Sebelumnya, penyidik sudah lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni Dedi Mashudi selaku PPK proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) dan Yayan Suryana selaku Direktur Delima Agung Utama (DAU) selaku pemenang lelang.
Penyelidikan ini berawal dari proyek yang dimenangkan oleh oleh PT Delima (PT DAU milik Yayan Suryana). Tapi ternyata, perusahaan itu tidak mengerjakan proyek tersebut melainkan mensubkontrakkan kepada CV TMJ milik Lilis Karyawati Hasan. Dari CV TMJ itu kemudian disubkontrakan lagi untuk mengerjakan di lapangan kepada Memed.
Menurut Wahyu, penetapan tersangka kepada kedua orang tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai pada pertengahan 2012. Proyek yang didanai APBN 2011 tersebut diduga diselewengkan oleh para tersangka. “Tiga tersangka baru di antaranya LKH selaku sub kontraktor, M selaku subkontraktor, dan MM selaku konsultan pengawas,” ujarnya. (bud)
SERANG - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus menajamkan penyidikan atas keterlibatan Lilis Karyawati Hasan (LKH) yang juga adik Wali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak