Dugaan Korupsi Sekolah RSBI Diklarifikasi
Minggu, 28 November 2010 – 16:55 WIB

Dugaan Korupsi Sekolah RSBI Diklarifikasi
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh berjanji segera mengklarifikasi kasus dugaan korupsi terhadap tujuh sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), yang ditemuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta. Ketujuh sekolah RSBI yang diduga melakukan penyelewenangan itu ialah SMPN 30, SMPN 84, SMPN 190, SMPN 67, dan SDN 12 RSBI Rawamangun. Sekadar infromasi, berdasarkan data laporan hasil penyelidikan BPK Perwakilan Jakarta menyebutkan bahwa ada indikasi dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Block Grant Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di tujuh sekolah RSBI yang terdapat di DKI Jakarta.
“Hal ini harus ada proses klarifikasi. Kebetulan semua sekolah tersebut terdapat di wilayah DKI Jakarta, maka sebaiknya memang masalah ini harus di-clear-kan terlebih dahulu. Kalau ada temuan BPK seperti itu, memang harus ditindak lanjuti,” kata Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (28/11).
Baca Juga:
Sehubungan dengan dana block grant atau dana bantuan subsidi untuk sekolah RSBI di seluruh Indonesia, Mendiknas menegaskan tidak akan menghentikan dana block grant terhadap ketujuh sekolah RSBI yang terkait dalam masalah ini. “Meskipun nanti benar-benar terbukti melakukan penyelewengan dana, pemerintah akan tetap memberikan block grant. Yang salah kan bukan sekolahnya, tetapi manajemennya. Murid-muridnya kan juga tidak salah. Maka dari itu, semuanya harus melalui mekanisme evaluasi dan dicek kembali,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh berjanji segera mengklarifikasi kasus dugaan korupsi terhadap tujuh sekolah berstatus
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional