Dugaan Korupsi Sekolah RSBI Diklarifikasi
Minggu, 28 November 2010 – 16:55 WIB
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Bambang Indriyanto menjelaskan bahwa dana block grant yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah RSBI dilakukan setiap tahun, selagi sekolah RSBI tersebut masih belum mendapatnya status sekolah bertaraf internasional (SBI). Untuk besarannya, Bambang menyebutkan dana block grant yang di terima oleh masing-masing sekolah mencapai Rp 300 juta – Rp 600 juta per sekolah RSBI.(cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh berjanji segera mengklarifikasi kasus dugaan korupsi terhadap tujuh sekolah berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC