Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala

Tak hanya itu, empat unit apartemen di Batam atas namanya juga ikut disita.
Selain itu, aparat turut menyita barang-barang mewah, termasuk tas-tas branded milik seorang tenaga honorer perempuan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Penyidik juga telah memeriksa seorang aktris FTV sekaligus selebgram, Hana Hanifa, yang diduga menerima aliran dana dari kasus ini.
Tak berhenti di situ, Polda Riau juga mengamankan satu unit motor gede Harley Davidson, sebidang lahan seluas 1.206 meter persegi, serta 11 unit homestay yang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Sampai saat ini, kasus ini belum menemukan titik terang dalam bentuk penetapan tersangka.
Polda Riau menegaskan bahwa proses hukum akan segera bergulir setelah audit resmi BPKP keluar dan gelar perkara dilakukan di Bareskrim Mabes Polri. (mcr36/jpnn)
Penanganan kasus dugaan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang ditangani Polda Riau masih berjalan lambat.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala