Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala  

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala  
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan (tengah). Foto: Source For JPNN.

Tak hanya itu, empat unit apartemen di Batam atas namanya juga ikut disita.

Selain itu, aparat turut menyita barang-barang mewah, termasuk tas-tas branded milik seorang tenaga honorer perempuan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Penyidik juga telah memeriksa seorang aktris FTV sekaligus selebgram, Hana Hanifa, yang diduga menerima aliran dana dari kasus ini.

Tak berhenti di situ, Polda Riau juga mengamankan satu unit motor gede Harley Davidson, sebidang lahan seluas 1.206 meter persegi, serta 11 unit homestay yang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Sampai saat ini, kasus ini belum menemukan titik terang dalam bentuk penetapan tersangka.

Polda Riau menegaskan bahwa proses hukum akan segera bergulir setelah audit resmi BPKP keluar dan gelar perkara dilakukan di Bareskrim Mabes Polri. (mcr36/jpnn)

Penanganan kasus dugaan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang ditangani Polda Riau masih berjalan lambat.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News