Dugaan Korupsi Stadion Gedebage, Dinas Tata Ruang Kota Bandung Digeledah
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/4), terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage.
Dalam penyidikan itu penyidik Bareskrim dibantu sejumlah penyidik Polda Jawa Barat, berupaya mencari bukti-bukti dugaan korupsi tersebut. "Pagi tadi penyidik sudah bertolak ke Bandung untuk menggeledah Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kotamadya Bandung," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (28/4).
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka. Sementara untuk total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.
Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp545.535.430.000
Pembangunan stadion tersebut mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm dengan 75 cm. Hal itu mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion.
Kondisi itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/4), terkait penyidikan dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri