Dugaan Mafia Pilkada Tambraw Dilaporkan ke KPK

Dugaan Mafia Pilkada Tambraw Dilaporkan ke KPK
Dugaan Mafia Pilkada Tambraw Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambraw di Papua, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPU Tambraw, pasangan Gabriel Asem-Johanis Yembra yang menjadi pasangan calon kepala daerah terpilih pada Pemilukada Tambraw juga dilaporkan ke KPK.

Pelapornya adalah perwakilan masyarakat Tambraw, yang menuding adanya praktik mafia Pemilukada Tambraw yang digelar Juli lalu. "KPU Tambraw dan kubu pasangan Gabriel Asem-Johanis diduga telah melakukan praktik mafia pemilu pada Pemilukada Tambraw, yang digelar 20Juli lalu," ujar Emanuel Eisyah, salah satu perwakilan masyarakat Tambraw usai melapor ke KPK, Kamis (13/10).

Dasar tudingan adanya praktik mafia Pemilukada Tambraw itu terkait dengan dugaan penggelembungan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Emanuel menyebut jumlah penduduk Tambraw sesuai catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010 adalah 6900 jiwa. Anehnya, jumlah pemilih dalam DPT Pemilukada Tambraw justru mencapai 15.263 jiwa.

Emanuel juga menyebut Pemilukada yang digelar pada 20 Juli, tidak dilakukan secara serentak. "Bahkan ada salah satu distrik yang sama sekali tidak ikut melaksanakan pemungutan suara. Di Distrik Moraid, " tudingnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambraw di Papua, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPU Tambraw, pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News