Dugaan Mafia Pilkada Tambraw Dilaporkan ke KPK
Kamis, 13 Oktober 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambraw di Papua, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPU Tambraw, pasangan Gabriel Asem-Johanis Yembra yang menjadi pasangan calon kepala daerah terpilih pada Pemilukada Tambraw juga dilaporkan ke KPK. Emanuel juga menyebut Pemilukada yang digelar pada 20 Juli, tidak dilakukan secara serentak. "Bahkan ada salah satu distrik yang sama sekali tidak ikut melaksanakan pemungutan suara. Di Distrik Moraid, " tudingnya.
Pelapornya adalah perwakilan masyarakat Tambraw, yang menuding adanya praktik mafia Pemilukada Tambraw yang digelar Juli lalu. "KPU Tambraw dan kubu pasangan Gabriel Asem-Johanis diduga telah melakukan praktik mafia pemilu pada Pemilukada Tambraw, yang digelar 20Juli lalu," ujar Emanuel Eisyah, salah satu perwakilan masyarakat Tambraw usai melapor ke KPK, Kamis (13/10).
Baca Juga:
Dasar tudingan adanya praktik mafia Pemilukada Tambraw itu terkait dengan dugaan penggelembungan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Emanuel menyebut jumlah penduduk Tambraw sesuai catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010 adalah 6900 jiwa. Anehnya, jumlah pemilih dalam DPT Pemilukada Tambraw justru mencapai 15.263 jiwa.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambraw di Papua, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPU Tambraw, pasangan
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi