Dugaan Mafia Pilkada Tambraw Dilaporkan ke KPK

Dugaan Mafia Pilkada Tambraw Dilaporkan ke KPK
Dugaan Mafia Pilkada Tambraw Dilaporkan ke KPK
Tudingan lain yang dilaporkan ke KPK adalah keberpihakan penyelanggara Pemilukada Tambraw kepada salah satu pasangan. Emanuel menuding ada anggota KPU Tambraw yang menghalangi salah satu pasangan calon melakukan sosialisasi di Distrik Miyah.

Menurut Emanuel, masyarakat Tambraw menginginkan Bupati dan Wakil Bupati yang benar-benar jujur, adil dan berintegritas.  "Kami curiga ada kerjasama ini patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi atau KKN. Untuk itulah kami mohon Bapak Busyro dan pimpinan KPK lainnya dapat menyelidiki dugaan ini, dan apabila ditemukan bukti-bukti agar dapat dilakukan proses hukum secara penuh," ujarnya.

Bersamaan dengan laporan ke KPK,  puluhan orang menggelar aksi di depan gedung KPK.  Mereka meminta komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu segera turun ke Tambraw, guna mengusut dugaan mafia Pemilukada.

"Kami rakyat Tambrauw menginginkan Bupati kami adalah orang terhormat yang terpilih dengan cara yang jujur dan adil. Untuk itulah kami mohon Bapak Busyro dan pimpinan KPK lainnya dapat menyelidiki dugaan ini, dan apabila ditemukan bukti-bukti agar dapat dilakukan proses hukum secara penuh," ujar Petrus Sedik saat berorasi di depan KPK.(jpnn)  

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambraw di Papua, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPU Tambraw, pasangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News