Dugaan Mafia Tanah di Cakung Dilaporkan ke Kejati DKI
Kamis, 03 Februari 2022 – 23:44 WIB
Hal itu disebabkan lantaran BPN sebagai wakil pemerintah terkesan berpihak kepada mafia tanah.
"Menurut saya baru (ditetapkan) tersangka-tersangka yang kroco-kroco atau level bawah, sementara yang menengah dan atas belum tersangka, atau terutama pihak yang mendapatkan keuntungan dari proses dugaan mafia tanah ini,” kata Boyamin. (cr3/jpnn)
KSKB menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pada Rabu (2/2) guna melaporkan kasus dugaan mafia tanah di Jakarta Timur
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons