Dugaan Mafia Tanah di Cakung Dilaporkan ke Kejati DKI

Dugaan Mafia Tanah di Cakung Dilaporkan ke Kejati DKI
Ilustrasi dokumen yang disita dari mafia tanah. Foto: ATR/BPN

Hal itu disebabkan lantaran BPN sebagai wakil pemerintah terkesan berpihak kepada mafia tanah.

"Menurut saya baru (ditetapkan) tersangka-tersangka yang kroco-kroco atau level bawah, sementara yang menengah dan atas belum tersangka, atau terutama pihak yang mendapatkan keuntungan dari proses dugaan mafia tanah ini,” kata Boyamin. (cr3/jpnn)

KSKB menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pada Rabu (2/2) guna melaporkan kasus dugaan mafia tanah di Jakarta Timur


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News