Dugaan Manipulasi Data CASN Kejagung Diusut Polisi
Kamis, 14 Desember 2023 – 21:02 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
Atas kasus ini, Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 Ayat (2) Juncto Pasal 30 Ayat (2) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE.
Baca Juga:
"Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.(ant/jpnn.com)
Penyidik Polda Jatim sedang mengusut dugaan manipulasi data CSAN Kejagung setelah Kejati Jatim mengungkap kasus perjokian CASN.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Surat BKN Terbit soal NIP CPNS dan PPPK 2024, Nasib R2-R3 Tak Lulus Gambling, Demo Besar Pecah