Dugaan Manipulasi Data CASN Kejagung Diusut Polisi
Kamis, 14 Desember 2023 – 21:02 WIB
Atas kasus ini, Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 Ayat (2) Juncto Pasal 30 Ayat (2) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE.
Baca Juga:
"Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.(ant/jpnn.com)
Penyidik Polda Jatim sedang mengusut dugaan manipulasi data CSAN Kejagung setelah Kejati Jatim mengungkap kasus perjokian CASN.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim