Dugaan Manipulasi Data di KPU Kotamobagu Segera Disidang DKPP
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara akan disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam waktu dekat.
Hal ini berdasarkan hasil rapat verifikasi pengaduan yang digelar lembaga pimpinan Jimly Asshiddiqie tersebut, Kamis (5/9) lalu.
Pihak Pengadu dalam kasus ini adalah Rivaldi. Ia menjadi kuasa dari ketua DPD PAN Kotamobagu, Anugrah Begie Chandra Gobel dan Sekretaris PAN Kootamobagu Bob Paputungan.
Pengadu menuding KPU Kotamobagu telah melakukan manipulasi dan pemalsuan data milik caleg DPRD dari Partai Golkar, Djelantik Mokodompit. Manipulasi yang dimaksud adalah, memundurkan tanggal di dalam surat pengunduran diri Djelantik sebagai Walikota Kotamobagu.
Menurut Pengadu hal ini dilakukan untuk memuluskan pencalonan pria yang baru saja kalah pada Pilkada Kotamobagu Juni lalu itu. Saat ini Djelantik terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Kotamobagu.
Belum diketahui kapan sidang perdana kasus ini akan dilakukan. Pasalnya, saat ini DKPP masih melakukan penyusunan jadwal sidang bagi 8 perkara yang baru disetujui. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara akan disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret