Dugaan Pelanggaran Etik KPU Taput Mulai Disidang

Dugaan Pelanggaran Etik KPU Taput Mulai Disidang
Pihak pengadu sedang membacakan tuntutannya pada Sidang Kode Etik I Kabupaten Tapanuli Utara di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (19/8). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut, mulai disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (19/8).

Panel majelis dipimpin oleh Saut Hamonangan Sirait. Sedangkan nggota majelis yakni Nur Hidayat Sardini dan Nelson Simanjuntak.

Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara Lamtagon Manalu dan anggotanya yakni Jan Piter Lumbantoruan, Erids Aritonang, Hotman Harianja dan Lambas JJ Matondang menjadi pihak teradu dalam kasus ini.

Sementara pihak pengadu adalah Kores Tambunan selaku kuasa hukum dari St Pinondang.

Oleh pihak pengadu, KPU Tapanuli Utara dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dikarenakan pihak teradu dianggap telah melakukan prosedur yang berbeda pada saat melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap gabungan parpol pengusung pasangan calon.

"Teradu I, Ketua KPU Kab Tapanuli Utara pernah membuat pernyataan di hadapan pers bahwa PNS tidak dilarang mengikuti kegiatan politik atau menghadiri kampanye. Menurutnya hal ini justru sangat membantu dalam hal sosialisasi kepada masyarakat," kata Kores dalam persidangan di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

Menanggapi keterangan tersebut, para teradu meminta keringanan kepada Panel Majelis agar memberikan waktu untuk membuat jawaban baik tertulis maupun lisan.

"Kami baru diberitahu tanggal 16 Agustus lalu, itupun hanya berupa panggilan sidang.  Kami tidak tahu pokok permasalahannya. Izinkan kami membuat jawaban tertulis dan lisan di waktu yang akan datang," ungkap salah satu anggota KPU Taput dalam persidangan itu. (dil/jpnn)


JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut, mulai disidangkan Dewan Kehormatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News