Dugaan Pelanggaran Fasum Fasos Gedung BPK Disorot, Pemprov DKI Bilang Begini
![Dugaan Pelanggaran Fasum Fasos Gedung BPK Disorot, Pemprov DKI Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/06/29/kantor-badan-pemeriksa-keuangan-bpk-di-jalan-gatot-subroto-jakarta-foto-dokumen-jpnncom.jpg)
Terlebih, BPK sebagai pengawas keuangan negara kerap juga menyoroti persoalan fasum fasos. Dia lantas meminta Pemprov DK Jakarta untuk tidak ciut jika BPK terbukti abai terhadap kewajibannya sendiri.
Berdasarkan informasi, saat ini masih banyak pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang belum menyerahkan kewajiban fasum-fasos.
Jika salah satunya adalah gedung BPK RI, maka opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemprov DKI selama enam tahun berturut-turut itu pun patut diduga dijadikan alat tawar-menawar.
"Jangan sampai untuk memuluskan WTP enam tahun terakhir ini, ternyata ada bergaining. Karena apa? toh ternyata cukup banyak juga aset yang bermasalah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Daerah Khusus Jakarta Heru Hermawanto
belum memberikan tanggapan lebih jauh terkait adanya dugaan pelanggaran gedung BPK RI tersebut.
“Kami pelajari dulu," kata Heru. (mcr4/jpnn)
Gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat diduga tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Pemprov, Plt Amirul Wicaksono: Mitra Terbaik
- Mengantisipasi Kriminalitas, DPRD Minta Pemprov DKI Memperbanyak Kamera Pengawas
- Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar, Gedung BPK Terancam?
- Info Terbaru dari Pemprov DKI Jakarta Soal Pencarian Bansos KJP Plus
- Jakim 2024 Digelar 23 Juni Mendatang, Upaya Promosikan Jakarta kepada Dunia
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah