Dugaan Pelanggaran Mengarah ke Boediono dan Sri Mulyani
Hasil Kesimpulan Sementara FPDIP di Pansus Angket Century
Selasa, 02 Februari 2010 – 16:48 WIB
Sementara pelanggaran penanganan Bank century oleh LPS melalui PMS, FPDIP menduga kuat terjadi rekayasa untuk memenuhi permintaan PMS dari Bank Century untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Dalam tahap ini,pihak yang bertanggung jawab adalah Menkeu, Gubernur BI dam LPS.
FPDIP juga menyimpulkan adanya kerugian negara dalam PMS. Pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini adalah manajemen Bank Century, LPS, serta BI atas pembiaran penarikan dana pihak terkait. (ara/jpnn)
JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengaku mengantongi 45 temuan dalam kasus Bank Century. Anggota Panitia Khusus (Pansus)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Pemprov Kaltim Raih Bhumandala Rajata 2024, Manfaatkan Teknologi Geospasial
- Sambut Delegasi Humanitarian Islam, Bang Addin: Selamat Datang di Rumah Toleransi
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming