Dugaan Pelanggaran Mengarah ke Boediono dan Sri Mulyani
Hasil Kesimpulan Sementara FPDIP di Pansus Angket Century
Selasa, 02 Februari 2010 – 16:48 WIB

Dugaan Pelanggaran Mengarah ke Boediono dan Sri Mulyani
Sementara pelanggaran penanganan Bank century oleh LPS melalui PMS, FPDIP menduga kuat terjadi rekayasa untuk memenuhi permintaan PMS dari Bank Century untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Dalam tahap ini,pihak yang bertanggung jawab adalah Menkeu, Gubernur BI dam LPS.
FPDIP juga menyimpulkan adanya kerugian negara dalam PMS. Pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini adalah manajemen Bank Century, LPS, serta BI atas pembiaran penarikan dana pihak terkait. (ara/jpnn)
JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengaku mengantongi 45 temuan dalam kasus Bank Century. Anggota Panitia Khusus (Pansus)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai