Dugaan Pelanggaran Mengarah ke Boediono dan Sri Mulyani

Hasil Kesimpulan Sementara FPDIP di Pansus Angket Century

Dugaan Pelanggaran Mengarah ke Boediono dan Sri Mulyani
Dugaan Pelanggaran Mengarah ke Boediono dan Sri Mulyani
Sementara pelanggaran penanganan Bank century oleh LPS melalui PMS, FPDIP menduga kuat terjadi rekayasa untuk memenuhi permintaan PMS dari Bank Century untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Dalam tahap ini,pihak yang bertanggung jawab adalah Menkeu, Gubernur BI dam LPS.

FPDIP juga menyimpulkan adanya kerugian negara dalam PMS. Pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini adalah manajemen Bank Century, LPS, serta BI atas pembiaran penarikan dana pihak terkait. (ara/jpnn)

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengaku mengantongi 45 temuan dalam kasus Bank Century. Anggota Panitia Khusus (Pansus)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News