Dugaan Pelanggaran Pilpres Masuk Bawaslu

Dugaan Pelanggaran Pilpres Masuk Bawaslu
PEMILU BUSUK : Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini (kiri), Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib dan Pengamat Politik yang tergabung dalam Masyarakat Pengawal Demokrasi, Yudi Latief mendengarkan penyanyi Franky Sahilatua menyanyikan lagu 'Pemilu Busuk' di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/7). Dalam salah satu pernyataan sikapnya, Masyarakat Pengawal Demokrasi meminta kepada Bawaslu dan seluruh komponen masyarakat pembela Pemilu Jurdil untuk tetap kuat hati dan kemauan dalam mengungkap kebenaran dari berbagai misteri pelaksanaan Pemilu 2009. FOTO: RAKA DENNY/JAWAPOS
JAKARTA - Pengaduan dugaan kecurangan pada pemilu presiden (pilpres) terus mengalir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan dari Masyarakat Pengawal Demokrasi (MPD) soal sembilan temuan indikasi pelanggaran aturan main pilpres.

 

"Tiga di antaranya adalah masalah DPT (daftar pemilih tetap), netralitas KPU, dan kerja sama KPU dengan IFES (International Foundation for Electoral System) yang tidak transparan," kata Juru Bicara Masyarakat Pengawal Demokrasi Ray Rangkuti di kantor Bawaslu, Selasa (21/7).

Ray mendesak Bawaslu menyelidiki temuan tersebut. Saat menyerahkan berkas pengaduan, MPD diterima oleh Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan sejumlah komisioner. Ray meminta Bawaslu menindaklanjuti semua pelanggaran yang berupa laporan dan temuan. "Memang, jika sudah berada di tangan kepolisian atau KPU, kadang (kasus pelanggaran) tidak bisa diteruskan. Namun, bukan berarti Bawaslu tidak serius menjalankan tugasnya," kata Ray.

 

Selain menyerahkan laporan kecurangan pilpres, MPD melaporkan isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal motif dan dugaan pelaku pengeboman di Hotel Rtz-Carlton dan JW Marriott. "Isi pidato SBY itu tidak relevan dengan kejadian yang sebenarnya," kata Ray.

 

JAKARTA - Pengaduan dugaan kecurangan pada pemilu presiden (pilpres) terus mengalir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan dari Masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News