Dugaan Pelanggaran Pilpres Masuk Bawaslu
Rabu, 22 Juli 2009 – 04:23 WIB
JAKARTA - Pengaduan dugaan kecurangan pada pemilu presiden (pilpres) terus mengalir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan dari Masyarakat Pengawal Demokrasi (MPD) soal sembilan temuan indikasi pelanggaran aturan main pilpres. Selain menyerahkan laporan kecurangan pilpres, MPD melaporkan isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal motif dan dugaan pelaku pengeboman di Hotel Rtz-Carlton dan JW Marriott. "Isi pidato SBY itu tidak relevan dengan kejadian yang sebenarnya," kata Ray.
"Tiga di antaranya adalah masalah DPT (daftar pemilih tetap), netralitas KPU, dan kerja sama KPU dengan IFES (International Foundation for Electoral System) yang tidak transparan," kata Juru Bicara Masyarakat Pengawal Demokrasi Ray Rangkuti di kantor Bawaslu, Selasa (21/7).
Baca Juga:
Ray mendesak Bawaslu menyelidiki temuan tersebut. Saat menyerahkan berkas pengaduan, MPD diterima oleh Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan sejumlah komisioner. Ray meminta Bawaslu menindaklanjuti semua pelanggaran yang berupa laporan dan temuan. "Memang, jika sudah berada di tangan kepolisian atau KPU, kadang (kasus pelanggaran) tidak bisa diteruskan. Namun, bukan berarti Bawaslu tidak serius menjalankan tugasnya," kata Ray.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengaduan dugaan kecurangan pada pemilu presiden (pilpres) terus mengalir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan dari Masyarakat
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi