Dugaan Pelanggaran Pilpres Masuk Bawaslu
Rabu, 22 Juli 2009 – 04:23 WIB
Dia mengatakan, hasil penyelidikan sementara kepolisian menunjukkan bahwa dugaan SBY atas penyebab ledakan itu tidak terbukti sehingga SBY perlu meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga:
Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan siap menindaklanjuti pengaduan MPD. "Bukti-bukti sedang kami kembangkan," kata Wahidah. Mengenai pidato SBY soal bom, kata dia, itu bukan kewenangan Bawaslu.(bay/agm)
JAKARTA - Pengaduan dugaan kecurangan pada pemilu presiden (pilpres) terus mengalir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan dari Masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo, Ujang: di Partai Banyak Ahli
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel