Dugaan Pelanggaran Pilpres Masuk Bawaslu

Dugaan Pelanggaran Pilpres Masuk Bawaslu
PEMILU BUSUK : Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini (kiri), Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib dan Pengamat Politik yang tergabung dalam Masyarakat Pengawal Demokrasi, Yudi Latief mendengarkan penyanyi Franky Sahilatua menyanyikan lagu 'Pemilu Busuk' di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/7). Dalam salah satu pernyataan sikapnya, Masyarakat Pengawal Demokrasi meminta kepada Bawaslu dan seluruh komponen masyarakat pembela Pemilu Jurdil untuk tetap kuat hati dan kemauan dalam mengungkap kebenaran dari berbagai misteri pelaksanaan Pemilu 2009. FOTO: RAKA DENNY/JAWAPOS
Dia mengatakan, hasil penyelidikan sementara kepolisian menunjukkan bahwa dugaan SBY atas penyebab ledakan itu tidak terbukti sehingga SBY perlu meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

 

Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan siap menindaklanjuti pengaduan MPD. "Bukti-bukti sedang kami kembangkan," kata Wahidah. Mengenai pidato SBY soal bom, kata dia, itu bukan kewenangan Bawaslu.(bay/agm)

JAKARTA - Pengaduan dugaan kecurangan pada pemilu presiden (pilpres) terus mengalir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan dari Masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News