Dugaan Pelecehan & Percobaan Pembunuhan dengan Terlapor Brigadir J Hanya Rekayasa, Ini Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan dengan terlapor Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hanya rekayasa belaka.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dua laporan itu tidak menemukan unsur pidana.
Hal itu terungkap setelah penyidik yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan gelar perkara pada Jumat (12/8) sore.
“Dua laporan polisi (LP) dua itu, tidak ada (peristiwa yang terjadi, red),” kata Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8) malam.
Jenderal bintang satu itu mengatakan penyidikan perkara kasus dugaan pelecehan dan ancaman pembunuhan itu pun diputuskan untuk dihentikan karena tidak menemukan unsur pidana.
“Itu tidak ada (unsur pidana, red), pokoknya prinsip LP-nya sudah dihentikan,” ujar Andi.
Laporan dugaan ancaman pembunuhan sendiri dilayangkan Briptu Martin Gade yang notabene anggota Polres Jakarta Selatan dengan korban Bharada E, bukan Putri Candrawathi.
Adapun pelecehan seksual dilaporkan sendiri oleh Putri.
Dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J, hanya rekayasa belaka
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau