Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa Kuasa Hukum Pelapor

jpnn.com - Mellisa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang mengaku jadi korban pelecehan seksual, datang ke markas Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).
Kedatangannya itu untuk menjalani pemeriksaan perdana seusai membuat laporan polisi pada Senin (7/8).
Dalam pemeriksaan perdana tersebut, Mellisa menyampaikan beberapa hal.
Salah satunya terkait hal-hal yang dialami para korban dalam proses penyaringan ajang Miss Universe Indonesia.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," ujar Mellisa Anggraini.
Selain itu, dia juga membahas perihal dampak yang dirasakan oleh korban, sehingga akhirnya terdorong untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi," kata Mellisa.
Kemudian, dia juga menyampaikan pihak-pihak yang menurutnya layak untuk dimintai keterangan.
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, Mellisa Anggraini mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8).
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi