Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa Kuasa Hukum Pelapor

"Termasuk, tadi saya sampaikan kepada pemeriksa siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," tutur Mellisa.
Menurutnya, salah satu pihak yang layak dimintai keterangan adalah owner Miss Universe Indonesia, Poppy Capella.
"Bagaimanakah peranan dari owner-nya Poppy Capella ini, bagaimana peranan dari pada direkturnya, termasuk terhadap CEO. Kami juga pengin tahu apakah selama proses itu sudah berjalan dua hari menjelang grand final, mereka juga tidak memahami adanya ini," ucap Melissa.
Sebelumnya, Mellisa Anggraini melaporkan adanya pelecehan seksual dalam ajang tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, Mellisa Anggraini mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI