Dugaan Pemborosan Anggaran di Kemenkeu, Ini Sikap Jaksa Agung

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya siap mengambil sikap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan dugaan pemborosan oleh Kementerian Keuangan pada anggaran tahun anggaran 2013-2014.
"Kalau memang ditemukan adanya unsur kesengajaan, penyimpangan, korupsi (dalam penganggaran tersebut), tentunya kami mengambil sikap," kata Pras usai buka bersama dengan pimpinan KPK dan sejumlah petinggi lembaga negara di markas KPK, Kamis (23/6).
Saat ini, Pras mengatakan, pihaknya masih menelaah audit tersebut. Dia menegaskan, diperlukan kecermatan dalam melakukan penelaahan supaya sikap yang diambil tidak salah.
Sia mengatakan, penyimpangan yang ditemukan seringkali bukan merupakan kriminal atau pidana.
"Mungkin hanya masalah administrasi atau hal lain. Apalagi sekarang ada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," kata Pras.
Menurut dia, BPK juga memberikan waktu kepada kejaksaan melakukan proses penelaahan, perbaikan-perbaikan yang mungkin diperlukan. Menurut Prasetyo, waktu yang diberikan pihaknya untuk melakukan penelaahan yakni 60 hari. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya siap mengambil sikap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan dugaan pemborosan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!