Dugaan Pembunuhan 4 Laskar FPI, Aziz Yanuar Meminta Bareskrim Polri Lakukan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengeklaim memiliki cukup bukti untuk menetapkan tiga oknum anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka pembunuhan empat laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.
Namun, pihak keluarga empat laskar FPI meminta polisi tidak hanya menindak tiga oknum anggota Polda Metro Jaya itu saja.
Aziz Yanuar, kuasa hukum pihak keluarga laskar FPI meminta Bareskrim Polri juga menindak tegas atasan tiga oknum anggota Polda Metro Jaya itu.
Hanya saja, Aziz tidak menyebut secara terperinci siapa saja atasan tiga anggota Polda Metro Jaya yang dimaksud. Baik itu nama maupun jabatan.
"Untuk atasannya juga ditindak, karena kan ada garis komando itu dugaannya,” kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa (23/3).
Azis menegaskan bahwa penindakan terhadap atasan tiga oknum anggota Polda Metro Jaya itu perlu dilakukan untuk membuktikan masih ada keadilan di negeri ini.
“Jadi, atasan dari para eksekutor itu harus ditindak juga,” ungkap Azis.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan berdasar proses penyelidikan hingga penyidikan, penyidik sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan tiga oknum anggota Polda Metro Jaya itu sebagai tersangka. “Sudah (cukup bukti),” tegasnya kepada wartawan, Senin (22/3).
Aziz Yanuar, kuasa hukum keluarga empat laskar FPI menyampaikan permintaan kepada Bareskrim Polri. Pihak keluarga laskar FPI menuntut keadilan.
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat