Dugaan Pemerasaan Hercules Cs Ratusan Juta
Polisi Tunggu Laporan Korban Lain
Senin, 11 Maret 2013 – 14:37 WIB
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan kelompok Hercules Rozario Marshal di kawasan Jakarta Barat. Dia menambahkan, sementara ini laporan yang sudah diterima penyidik ada dua laporan dari perorangan yang berprofesi sebagai pengusaha. Selain itu, penyidik belum menemukan ada bukti baru terkait kasus dugaan pemerasan ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, berdasarkan laporan yang diterima polisi, bukti-bukti dugaan pemerasan tersebut sudah cukup bagi penyidik memulai prosesnya.
Baca Juga:
"Buktinya ada pada penyidik. Dengan kesimpulan itulah penyidik menetapkan (Hercules Cs) sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Nilainya ratusan juta, sudah berlangsung beberapa bulan terakhir," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan kelompok Hercules Rozario
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan