Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut pimpinan Polri perlu menjatuhi sanksi tegas terhadap dugaan pemerasan oleh internal, seperti terjadi dalam kasus AKBP Bintoro.
"Pimpinan Polri tidak boleh lagi terkesan melindungi, tanda petik," kata Lallo ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1).
Legislator Fraksi NasDem itu mengatakan sanksi yang tegas perlu dijatuhkan ketika ada anggota Polri yang melanggar hukum, bukan hanya menyalahi kode etik.
"Maka harus diberi sanksi tegas," kata Lallo.
Dia mengatakan sanksi tegas menjadi penting dijatuhkan demi menghindari kasus pemerasan serupa oleh oknum polisi.
"Ada efek jera, supaya anggota Polri lain tidak berani bermain-main dengan kewenangan yang diberikan negara," katanya.
Toh, Lallo merasa kasus pemerasan AKBP Bintoro tampak mengulang peristiwa sejumlah perwira menengah Polda Metro Jaya yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Artinya apa? Perilaku-perilaku oknum menyimpang, yang mencederai, mencoreng citra institusi Polri, seharusnya diberi sanksi tegas," ungkap Lallo.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut pimpinan Polri perlu menjatuhi sanksi terhadap dugaan pemerasan oleh internal Korps Bhayangkara. Kenapa?
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Info Terkini dari Kombes Radjo Soal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro
- Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya