Dugaan Pemerasan terhadap Tony Sutrisno, Kompolnas Akan Berkoordinasi dengan Itwasum Polri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons dugaan pemerasaan terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan arloji Richard Mille yang diduga melibatkan Irjen AR dan sejumlah perwira Polri.
Dugaan pemerasan mencuat setelah diagram berisi nama-nama oknum petinggi Polri yang diduga terlibat beredar di media sosial. Tony pun sebelumnya mengakui dirinya diperas oknum polisi tersebut.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut akan berkomunikasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Polri terkait masalah itu, apalagi jika korban mengakui adanya pemerasan.
"Tentu ini penting untuk didalami dan kami akan mencoba berkoordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di propam," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Minggu (30/10).
Yusuf mengatakan sudah menjadi tugas Kompolnas mengawasi kinerja anggota Polri, sehingga pengaduan korban dugaan pemerasaan oleh oknum polisi itu akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri. Kami akan berkoordinasikan (soal) adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," ujar Yusuf.
Dia pun berharap pihak korban bisa membuat laporan karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik agar segera diproses. Dengan demikian kepercayaan publik kepada kepolisian bisa pulih.
"Kami akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," ujar dia.
Kompolnas akan berkoordinasi dengan Itwasum Polri terkait diagram dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap pengusaha Tony Sutrisno.
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda