Dugaan Pemerasan terhadap Tony Sutrisno, Kompolnas Akan Berkoordinasi dengan Itwasum Polri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons dugaan pemerasaan terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan arloji Richard Mille yang diduga melibatkan Irjen AR dan sejumlah perwira Polri.
Dugaan pemerasan mencuat setelah diagram berisi nama-nama oknum petinggi Polri yang diduga terlibat beredar di media sosial. Tony pun sebelumnya mengakui dirinya diperas oknum polisi tersebut.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut akan berkomunikasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Polri terkait masalah itu, apalagi jika korban mengakui adanya pemerasan.
"Tentu ini penting untuk didalami dan kami akan mencoba berkoordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di propam," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Minggu (30/10).
Yusuf mengatakan sudah menjadi tugas Kompolnas mengawasi kinerja anggota Polri, sehingga pengaduan korban dugaan pemerasaan oleh oknum polisi itu akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri. Kami akan berkoordinasikan (soal) adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," ujar Yusuf.
Dia pun berharap pihak korban bisa membuat laporan karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik agar segera diproses. Dengan demikian kepercayaan publik kepada kepolisian bisa pulih.
"Kami akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," ujar dia.
Kompolnas akan berkoordinasi dengan Itwasum Polri terkait diagram dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap pengusaha Tony Sutrisno.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK