Dugaan Pencabulan Murid Playgroup, KPAI Panggil Kepsek
jpnn.com - JAKARTA -- Kasus dugaan pencabulan L (3,5), murid sebuah playgroup di Sunter, Jakarta Utara, terus bergulir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia memanggil Kepala Sekolah Playgroup tersebut, Senin (19/5).
"Senin KPAI memanggil Kepsek," kata Sekretaris KPAI Erlinda menjawab JPNN, Senin (19/5).
Dijelaskan Erlinda, tujuan pemanggilan itu adalah untuk melakukan investigasi dan mencari fakta serta klarifikasi terkait kasus tersebut.
Pada Rabu (14/5) pekan lalu, Erlinda mengaku KPAI sudah mendatangi playgroup tersebut. Namun, belum ada hasilnya. Sebab, KPAI belum bisa bertemu dengan Kepsek Playgroup tersebut.
"Kemarin (Rabu) belum ada apa-apa. (KPAI) belum bisa bertemu dengan Kepsek-nya," ujar Erlinda lagi.
Karenanya, besok diharapkan Kepsek datang memenuhi panggilan KPAI. "Kami menunggu (kehadiran Kepsek)," kata perempuan yang karib disapa Kak Erli ini.
Seperti diketahui, pihak keluarga korban sudah mendatangi KPAI, Rabu (14/5). Kedatangan keluarga itu adalah untuk melaporkan aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oknum guru ekstra kurikuler di playgroup tersebut.
Pihak keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru yang mengakibatkan anus sang korban sakit.
JAKARTA -- Kasus dugaan pencabulan L (3,5), murid sebuah playgroup di Sunter, Jakarta Utara, terus bergulir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia memanggil
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS