Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru Ini Terbongkar setelah Muridnya Buka Suara

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Penyidik Polres Lombok Barat, NTB menetapkan seorang oknum guru S (57) tersangka dugaan pencabulan terhadap lima muridnya di salah satu sekolah dasar (SD) di daerah itu.
Setelah menetapkan S tersangka pencabulan, polisi terus melakukan pengembangan.
"Kami masih mendalami apabila ada korban lainnya," kata Kasat Resk?rim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma YP, Minggu (5/3).
Kasus asusila itu terungkap setelah seorang korban melapor kepada orang tuanya.
Orang tua korban lantas melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Lombok Barat.
Laporan tersebut diterima pada Rabu (1/3/2023) dan langsung menjadi perhatian kapolres.
"Dari laporan yang kami terima, ada lima korban. Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan dan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB," ungkapnya.
Tersangka S sendiri ditangkap beberapa jam setelah adanya laporan dari orang tua salah satu korban.
Seorang oknum guru di Lombok Barat jadi tersangka dan diitahan atas dugaan pencabulan terhadap lima muridnya di sebuah sekolah dasar.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor