Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Yayasan Pelindung Binatang Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 02 Juni 2022 – 22:01 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan bicara soal konvoi khilafah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia mengatakan laporan tersebut didasari pada unggahan media sosial Facebook yang dianggap menghina pelapor.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Kombes Zulpan. (mcr18/fat/jpnn)
Pemilik Yayasan Sarana Metta Indonesia (Animal Hope Shelter) Kristian Adi Wibowo dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani