Dugaan Pencurian BBM di Belawan Harus Segera Diproses dan Ditindak

Dugaan Pencurian BBM di Belawan Harus Segera Diproses dan Ditindak
Pihak Pertamina membuat laporan terkait aksi pencurian BBM di Kelurahan Belawan Bahari ke Polres Belawan pada Kamis (26/10) petang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BELAWAN - Pengamat migas Inas Nasrullah Zubir berharap, aparat penegak hukum segera memproses dugaan kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku juga diharapkan bisa diberikan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.

“Harus segera diproses, harus dihukum seberat-beratnya. Bisa dengan menggunakan pasal berlapis,” ujar Inas, Senin (30/10).

Penggunaan pasal berlapis tersebut lantaran pelaku diduga tidak hanya melakukan pencurian, namun juga merusak obyek vital serta menyebabkan dua warga mengalami luka bakar.

“Makanya, itu sudah pidana. Tidak hanya pencurian, tetapi juga kecelakaan bagi orang lain. Dengan begitu, diharapkan juga pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis. Apalagi ini menyangkut keselamatan orang banyak,” tutur Inas.

Dengan pemberian hukuman berat tersebut, diharapkan ke depan akan memunculkan efek jera. Terlebih, kasus di Belawan bukan yang pertama.

“Itu kasus pencurian di Balikpapan, di pipa Lawe-Lawe. Itu kena pasal juga. Semuanya ada di KUHP,” seru Inas.

Di sisi lain, Inas juga meminta Pertamina untuk melakukan asesmen terhadap jaringan pipa yang dibobol di Belawan yang menimbulkan kebakaran.

Dengan pemberian hukuman berat tersebut, diharapkan ke depan akan memunculkan efek jera. Terlebih, kasus pencurian BBM di Belawan bukan yang pertama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News