Dugaan Pencurian BBM di Belawan Harus Segera Diproses dan Ditindak

Berdasarkan asesmen tersebut, Pertamina harus meningkatkan pengamanan bersama aparat terkait.
Terpisah, Pakar hukum Universitas Hasanuddin Profesor Juajir Sumardi juga mendesak aparat untuk menindak tegas pelaku.
Apalagi, kasus tersebut juga menimbulkan kebakaran dan pencemaran.
“Harus segera diproses. Jika dilakukan orang luar, jelas deliknya pencurian. Kalau ditingkatkan, maka perbuatan yang menimbulkan keadaan bahaya bagi masyarakat karena terkait bahan bakar. Selain itu, juga menimbulkan pencemaran,” kata Juajir.
Sama seperti Inas, Juajir juga mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan menggunakan pasal berlapis.
“Pertama dari UU Lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup misalnhya. Kemudian, bisa saja KUHP, pencurian dan pengrusakan sarana dan prasarana,” kata dia.
Itu sebabnya, Juajir berharap kasus ini bisa dituntaskan secara hukum. Termasuk, jika ternyata melibatkan ‘orang dalam’.
Adapun dugaan pencurian BBM di Belawan, terjadi pada (26/10) lalu. Modus yang dilakukan, adalah dengan melubangi pipa distribusi BBM.
Dengan pemberian hukuman berat tersebut, diharapkan ke depan akan memunculkan efek jera. Terlebih, kasus pencurian BBM di Belawan bukan yang pertama.
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap