Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi, Irjen Johanis Asadoma Sampaikan Kabar Terbaru
jpnn.com, KUPANG - Selama sebulan terakhir Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johanis Asadoma menerima 800 laporan terkait masalah kamtibmas.
Laporan langsung masuk ke nomor telepon dan akun media sosial jenderal bintang dua tersebut.
“Setelah tanggal 1 Desember saya bagikan nomor telepon saya dan sejumlah akun media sosial saya ke masyarakat umum, sampai saat ini sudah ada 800 laporan yang masuk ke nomor saya,” katanya di Kupang, Minggu.
Johanis menyampaikan hal ini berkaitan dengan hasil dari pembagian nomor telepon dan sejumlah akun media sosialnya dengan tujuan agar masyarakat bisa leluasa menyampaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Tidak hanya masalah kamtibmas, masyarakat juga mempunyai kesempatan untuk melaporkan berbagai perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian khususnya yang ada di wilayah Polda NTT.
“Kurang lebih 600 laporan yang berhasil ditangani langsung. Dan laporan yang masuk ini hampir dari seluruh kabupaten/Kota di NTT,” ujar dia.
Mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu juga mengatakan bahwa dalam proses penanganan laporan yang masuk tidak langsung ditangani, tetapi, terlebih dahulu dia mengonfirmasi hal tersebut ke kapolres di wilayah tempat laporan itu berasal.
Jika benar, maka kapolda langsung memerintahkan untuk ditangani agar masyarakat yang melapor juga bisa mempercayai institusi Polri.
Irjen Johanis Asadoma memerintahkan jajarannya menyelesaikan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil