Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3, PSSI Tunggu Laporan
OTP37 Mamuju ketika Jawa Pos hubungi Selasa siang, masih sibuk membuat banding atas hukuman yang diterima dari PSSI akibat mundur dari pertandingan melawan PSBK Blitar (29/11). Saat itu, mereka tidak mau melanjutkan pertandingan pada menit ke-12 karena merasa dikerjai wasit.
”Manajemen sedang berkoordinasi dengan sekretaris umum PSSI Sulawesi Barat untuk mengurus denda dan sanksi,” ujar Aditya.
Selain itu, terkait banding, Aditya mengatakan bahwa OTP37 Mamuju diberikan syarat yang cukup berat oleh PSSI. ”Jika mau banding harus deposit Rp 30 juta ke PSSI, tetapi jika banding tidak diterima maka uangnya hangus,” jelasnya.
Setelah itu, mereka juga menyiapkan surat laporan ke PSSI terkait dugaan pengaturan skor. ” Untuk masalah pengaturan skor yang terjadi, nanti malam (Selasa malam, Red) kami akan mengirimkan surat ke Komdis PSSI,” ujar Aditya. (ana/ham)
Komdis PSSI belum bisa komentar sebelum ada laporan dugaan upaya pengaturan skor di Liga 3 saat pertandingan OTP37 Mamuju melawan PSBK Blitar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Rahmad Mas'ud Mendukung Kebangkitan Persiba FC dan Persiba Balikpapan di Liga 3
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Rayakan HUT ke-75 Tahun, Persibo Bojonegoro Dapat Kado Istimewa, Satu Unit Bus
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum