Dugaan Penggelapan Dana Haji di Semarang, Terduga Pelaku Tak Disangka
jpnn.com, SEMARANG - Tim Polda Jawa Tengah (Jateng) tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana rekening ibadah haji di salah satu bank swasta di Kota Semarang.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani, total kerugian nasabah atas dugaan penggelapan dana haji itu mencapai Rp 918 juta.
Penggelapan dana haji milik puluhan calon jemaah itu diduga dilakukan oleh salah seorang pegawai lembaga keuangan di sana.
Kombes Djuhandani menerangkan dugaan tindak pidana itu bermula ketika salah satu bank swasta bekerja sama dengan Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran ibadah haji di salah satu mal di Kota Semarang.
Terduga pelaku yang berinisial AA merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di tempat tersebut.
Melalui layanan pendaftaran ibadah haji di mal tersebut terdapat 36 orang mendaftar dengan besaran biaya yang dibayarkan antara Rp 25 juta hingga Rp 25,5 juta per orang.
Kecurigaan muncul ketika nasabah diminta untuk melunasi biaya haji sebesar Rp 11 juta per orang karena ada kuota kursi yang akan diberangkatkan 5 tahun ke depan.
Nasabah yang curiga kemudian mendatangi bank yang dimaksud untuk memastikan kebenaran biaya yang harus dibayarkan.
Polda Jateng tengah mengusut dugaan penggelapan dana haji di Semarang. Terduga pelaku berinisial AA, tak disangka.
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu