Dugaan Penggelapan Dana Haji di Semarang, Terduga Pelaku Tak Disangka
jpnn.com, SEMARANG - Tim Polda Jawa Tengah (Jateng) tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana rekening ibadah haji di salah satu bank swasta di Kota Semarang.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani, total kerugian nasabah atas dugaan penggelapan dana haji itu mencapai Rp 918 juta.
Penggelapan dana haji milik puluhan calon jemaah itu diduga dilakukan oleh salah seorang pegawai lembaga keuangan di sana.
Kombes Djuhandani menerangkan dugaan tindak pidana itu bermula ketika salah satu bank swasta bekerja sama dengan Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran ibadah haji di salah satu mal di Kota Semarang.
Terduga pelaku yang berinisial AA merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di tempat tersebut.
Melalui layanan pendaftaran ibadah haji di mal tersebut terdapat 36 orang mendaftar dengan besaran biaya yang dibayarkan antara Rp 25 juta hingga Rp 25,5 juta per orang.
Kecurigaan muncul ketika nasabah diminta untuk melunasi biaya haji sebesar Rp 11 juta per orang karena ada kuota kursi yang akan diberangkatkan 5 tahun ke depan.
Nasabah yang curiga kemudian mendatangi bank yang dimaksud untuk memastikan kebenaran biaya yang harus dibayarkan.
Polda Jateng tengah mengusut dugaan penggelapan dana haji di Semarang. Terduga pelaku berinisial AA, tak disangka.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja