Dugaan Penggelapan Deposito Rp 1,6 Miliar Milik Nasabah Bank di Riau Ini Naik Penyidikan

Dugaan Penggelapan Deposito Rp 1,6 Miliar Milik Nasabah Bank di Riau Ini Naik Penyidikan
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo soal kasus dugaan penggelapan deposito nasabah bank. Foto/dok: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

"Betul, saya sudah melaporkan BPR Fianka ke Polda Riau. Deposito saya di BPR Fianka ada Rp 1,6 miliar. Itu adalah dana pensiun saya, tetapi pihak bank tidak mau mencairkan, malah uang saya disebut sudah tidak ada," kata Leo.

Leo berharap Polda Riau mengusut kasus kejahatan perbankan itu hingga pihak BPR Fianka dapat mengembalikan kerugiannya.

"Saya sangat berharap uang itu bisa dicairkan bank. Karena kami tidak ada lagi sumber pencarian. Dana itu sejak muda saya kumpulkan dan setor ke bank, tetapi malah hilang. Kami berharap bantuan dari Polda Riau," ujar Leo. (mcr36/jpnn)

Ditreskrimsus Polda Riau menaikkan kasus dugaan penggelapan deposito nasabah BPR Fianka Pekanbaru Rp 1,6 miliar ke tahap penyidikan. Siapa tersangka?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News