Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar di Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu
jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Kasus dugaan penggelembungan suara caleg untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar yang ditemukan di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4 Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Jayanti, Rabu (28/2).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar ketika dikonfirmasi tidak banyak memberikan komentar.
Dia hanya berjanji akan melakukan pengecekan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kami akan coba konfirmasi ke PPK-nya ya," ujar Umar singkat.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik yang dikonfirmasi, Rabu (28/2) mengatakan pihaknya belum menerima laporan atau informasi terkait praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut.
"Bawaslu belum mendapat informasi atau laporan (penggelembungan suara)," ungkap Muslik sambil berjanji akan menelusuri dugaan kasus penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut.
Sementara salah satu sumber mengungkapkan kasus penggelembungan itu sudah dilaporkan ke Panwaslu dan diterima oleh anggota Panwaslu bernama Abdul Muis.
“Sudah dilaporkan. Salah satu fakta yang terungkap dalam laporan itu adalah adanya indikasi keterlibatan pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang dalam memenangkan salah satu calon,” kata dia kepada wartawan, Kamis (29/2)
Kasus dugaan penggelembungan suara caleg Golkar di Tangerang diadukan ke Bawaslu.
- Anggota DPR Dorong Keterbukaan CSR PT GAG Nikel Papua
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar