Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham di Banyumas Terungkap, Ini Pelakunya
jpnn.com, BANYUMAS - Kasus dugaan penipuan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Jawa Tengah diungkap penyidik Polres Banyumas.
"Kasus ini terungkap berkat laporan seorang berinisial RS (56), warga Desa Karangcenggak, Kecamatan Sumbang, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Rabu (6/12).
Berkat laporan korban, polisi menangkap pelaku berinisial AP (44), warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Banyumas pada 7 Oktober 2023.
Kasus dugaan penipuan CPNS itu berawal dari perkenalan pelapor dengan terlapor pada bulan Maret 2021.
Saat itu, terlapor berinisial AP mengaku sanggup mengawal dua anak pelapor untuk menjadi CPNS di Kemenkumham dengan meminta sejumlah uang.
Pelapor bahkan menjanjikan anak-anak pelapor bisa jadi CPNS karena yang bersangkutan memiliki saudara di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng di Semarang.
Lantaran tertarik dan percaya dengan janji pelaku, pelapor mengajak AP bertemu di rumahnya pada 20 April 2021, pukul 11.00 WIB, guna menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada terlapor.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan bahwa pelapor pada 19 Oktober 2021 mengantar kedua anaknya ke Semarang untuk mengikuti tes CPNS di Universitas Negeri Semarang (CPNS).
Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan CPNS Kemenkumham di Jateng. Korban sudha setor Rp 200 juta kepada pelaku.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi