Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham di Banyumas Terungkap, Ini Pelakunya

jpnn.com, BANYUMAS - Kasus dugaan penipuan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Jawa Tengah diungkap penyidik Polres Banyumas.
"Kasus ini terungkap berkat laporan seorang berinisial RS (56), warga Desa Karangcenggak, Kecamatan Sumbang, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Rabu (6/12).
Berkat laporan korban, polisi menangkap pelaku berinisial AP (44), warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Banyumas pada 7 Oktober 2023.
Kasus dugaan penipuan CPNS itu berawal dari perkenalan pelapor dengan terlapor pada bulan Maret 2021.
Saat itu, terlapor berinisial AP mengaku sanggup mengawal dua anak pelapor untuk menjadi CPNS di Kemenkumham dengan meminta sejumlah uang.
Pelapor bahkan menjanjikan anak-anak pelapor bisa jadi CPNS karena yang bersangkutan memiliki saudara di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng di Semarang.
Lantaran tertarik dan percaya dengan janji pelaku, pelapor mengajak AP bertemu di rumahnya pada 20 April 2021, pukul 11.00 WIB, guna menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada terlapor.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan bahwa pelapor pada 19 Oktober 2021 mengantar kedua anaknya ke Semarang untuk mengikuti tes CPNS di Universitas Negeri Semarang (CPNS).
Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan CPNS Kemenkumham di Jateng. Korban sudha setor Rp 200 juta kepada pelaku.
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Kendalikan Harga Pangan, Gubernur Jateng Libatkan Polisi Gelar Operasi Pasar
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu
- Hari Kelima Ikuti Retret, Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Kebersamaan dalam Membangun Daerah
- Ratusan Santri Dilatih Usaha Boga dan Barista, Gus Yasin: Upaya Penanggulangan Kemiskinan