Dugaan Penipuan dan Penggelapan David NOAH, Polda Metro Jaya segera Panggil Pelapor
Senin, 09 Agustus 2021 – 16:10 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus beri penjelasan soal aksi Satpol PP gadungan untuk menipu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, persoalan pemanggilan terlapor itu bila kasus tersebut akan naik ke tingkat penyidikan.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. "(Pemanggilan terlapor) nanti, akan naik ke penyidikan dulu," ujar Kombes Yusri.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menambahkan pihaknya tengah berencana mengundang pelapor untuk mengklarifikasi laporan atas kasus tersebut.
Selain klarifikasi, pelapor nantinya bakal diminta menyertakan bukti-bukti persangkaan dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.
Polda Metro Jaya bakal segera memanggil pelapor dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan David NOAH.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui