Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun Masuk Penyidikan? Begini Perkembangannya
![Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun Masuk Penyidikan? Begini Perkembangannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/03/direktur-tindak-pidana-umum-dirtipidum-bareskrim-polri-brigj-q2pl.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri dalam waktu dekat segera melakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro gelar perkara akan dilaksanakan setelah Panji Gumilang diperiksa.
"Lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau memang memungkinkan dengan keterangan, tentu saja penyidik tidak akan grasak-grusuk, semborono dalam menangani penyelidikan, kalau memang nanti memungkinkan segera digelar, hasilnya lihat besok," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor untuk dimintai klarifikasi-nya terkait laporan polisi dugaan penistaan agama.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB dengan pengawalan sejumlah orang.
Djuhandhani menyebut pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana penistaan agama.
Meski begitu penyidik sementara ini melihat adanya beberapa unsur pidana tersebut.
"Namun, tentu saja kalau namanya penyelidikan, penyidikan tentu saja kami akan melengkapi apakah alat bukti bisa digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara kalau kami melihat kepada praduga tak bersalah," ucapnya.
Dugaan penistaan agama Pondok Pesantren Al Zaytun masuk ke penyidikan? Begini perkembangannya.
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka