Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun Masuk Penyidikan? Begini Perkembangannya

Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun Masuk Penyidikan? Begini Perkembangannya
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Mantan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah itu menyebut penyidik bakal profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti yang ada, yang akan menentukan apakah perkara bisa naik ke penyidikan.

"Penyidik secara profesional melengkapi alat bukti yang ada, apakah nanti bisa digunakan untuk penyidikan dan sebagainya, tetapi yang jelas sampai hari ini proses penyelidikan sedang berjalan, yang bersangkutan bersedia hadir untuk memberikan keterangan," katanya.

Jenderal bintang satu itu meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian perkara Al Zaytun kepada kepolisian. Pihaknya bekerja secara profesional.

"Setelah ini percayakan kepada kami, penyidik-penyidik tentu akan melaksanakan penyelidikan secara profesional dan kami yakin bahwa penyidik sudah on the track dalam melaksanakan penyelidikan,” ucapnya.

Terkait informasi akan memanggil saksi ahli dari kalangan penceramah seperti Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli-ahli yang berkompeten yang membidangi persoalan penistaan agama.

"Lihat nanti, kami tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten yang membidangi hal-hal tersebut."

"Sampai saat ini kami masih dalam proses penyelidikan, kalau saya berbicara nanti, kalau nanti kan harus sejauh mana kompetensi terhadap keterangan-keterangan yang diberikan," kata Djuhandhani. (Antara/jpnn)


Dugaan penistaan agama Pondok Pesantren Al Zaytun masuk ke penyidikan? Begini perkembangannya.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News