Dugaan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang, Pelapor Setorkan Bukti Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin (3/7).
Panji Gumilang yang kontroversi itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait laporan polisi atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Panji tiba di Bareskrim Polri, Senin, sekitar pukul 13.50 WIB dikawal sejumlah orang diduga dari Ponpes Al Zaytun.
Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Panji langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri yang sudah ditunggu sejumlah penyidik.
Saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Panji tidak berkomentar apa pun. Dia terlihat hanya melambaikan tangan serta mengacungkan jempol.
Proses kedatangan Panji sempat diwarnai keributan antara wartawan yang meliput dengan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Panji Gumilang yang siap hadir.
Namun, Panji yang dipanggil untuk pemeriksaan pukul 10.00 WIB, datang beberapa jam kemudian.
Pelapor dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menyerahkan bukti baru ini ke penyidik Bareskrim Polri.
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata