Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Parpol Diusut Kejaksaan
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Jatim, tak menampik adanya proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan partai parpol oleh Kejakasaan Negeri setempat.
Bahkan instansi yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karangwaru ini tidak menepis pemanggilan sejumlah PNS untuk dimintai keterangan seputar tata cara pencairan dana bantuan parpol.
Kabid Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Matyani mengakui, adanya proses penyelidikan dugaan penyelewengan bantuan parpol yang mengarah pada satu partai.
Namun dirinya kurang mengetahui darimana Korps Adhyaksa mendapat data mengenai itu. “ Beberapa staf juga sempat dimintai keterangan. Kalau hal ini yang lebih tahu tetap pihak kejari,” katanya, seperti diberitakan Radar Tulungagung.
Matyani menambahkan, permasalahan banpol yang tengah dilidik ini sebenarnya sudah dipahaminya. Namun enggan untuk menjelaskan secara terperinci.
Yang pasti sesuai ketentuan yang ada, bantuan parpol (banpol) memang diperuntukkan bagi aktivitas kepartaian.
Di mana penggunaan juga harus sesuai petunjuk teknis yang sudah disampaikan. Yakni tidak diperkenankan untuk belanja modal, namun tetap diperbolehkan untuk membiayai honor, perjalanan dinas, dan lain sebagainya.
“Untuk hal ini harus jelas pelaporannya, khususnya bukti pembayaran, dan lain sebagainya. Namun untuk proses penyelidikan ini merupakan ranah dari kejaksaan,” paparnya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Jatim, tak menampik adanya proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak Pantai Tulungagung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Dua Perangkat Desa di Tulungagung Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi APBDes
- Heboh Kematian Bayi di Kamar Indekos Mahasiswi, Ada yang Janggal
- Belum Menikah, Mahasiswi Tulungagung Melahirkan Bayi di Indekos
- Sontoloyo, Pelaku Begal Payudara Ini Sudah Beraksi di 25 Lokasi
- Oknum Pegawai Bank Syariah di Jatim Ini Terlibat Penipuan, Modusnya Begini