Dugaan Penyiksaan oleh Ivan Haz, MKD Jemput Bola ke Polda Metro
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR langsung jemput bola menyikapi kasus Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Anggota Fraksi PPP DPR yang dilaporkan dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) inisial T (20) di Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan akan menemui penyidik Polda Metro untuk menggali informasi seputar kasus yang menjerat anak Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz itu.
“Nanti kami ke Polda Metro setelah sidang (kasus laporan) Pak Fahri Hamzah untuk klarifikasi apakah benar ada. Kalau benar sudah sejauh mana,” kata Junimart di Gedung DPR Jakarta, Senin (5/10).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan informasi dari Polda Metro Jaya diperlukan agar MKD bisa menentukan sikap berkaitan dengan kode etik DPR yang mungkin dilanggar Ivan Haz.
“Kami MKD bisa bersikap masalah kode etik. Tentu kami tak mau informasi yang beredar di luar tidak sesuai fakta,” pungkas mantan pengacara tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR langsung jemput bola menyikapi kasus Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Anggota Fraksi PPP DPR yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi