Dugaan Penyimpangan Anggaran di Jatim Rp 857 Miliar

jpnn.com - JAKARTA -- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) meminta aparat hukum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyimpangan anggaran se-pemerintahan di Jawa Timur.
Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, mengatakan, sesuai audit BPK Semester I tahun 2013, dugaan penyimpangan anggaran pada Pemprov Jatim dan 38 kabupaten/Kota di Jatim mencapai Rp 857 miliar dari 5.364 kasus.
Rinciannya, dugaan penyimpangan di Pemprov Jatim sebanyak Rp136.076.610.000 dengan 248 kasus. Sedangkan untuk 38 kabupaten/Kota se Jawa Timur sebesar Rp720.924.194.000 dengan 5.116 kasus.
"Dugaan penyimpangan anggaran dilakukan dengan sengaja melakukan kesalahan administrasi. Modus lainnya adalah tidak adanya pertanggungjawaban anggaran, seperti bantuan hibah dan bansos," kata Direktur Seknas FITRA Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Kamis (20/2).
Selain itu ada proyek atau program yang tidak tepat sasaran, belanja perjalanan dinas fiktif, dan kekurangan volume pekerjaan. (gir/jpnn)
JAKARTA -- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) meminta aparat hukum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia