Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu

jpnn.com, SERANG - Calon bupati Serang pada Pilkada 2024 Ratu Zakiyah dipanggil Bawaslu terkait laporan dugaan pelanggaran saat berkampanye berupa politik uang pada Sabtu (28/9).
Dugaan pelanggaran yang masuk itu adalah laporan masyarakat dan temuan sehingga perlu diperdalam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan pemanggilan terlapor dan pelapor untuk mengetahui detail dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.
"Hari ini ada sekitar tujuh orang yang kita panggil, mulai dari saksi, pelapor dan terlapor. Ibu Zakiyah diminta untuk klarifikasi karena beliau sebagai terlapor," katanya, Sabtu.
Dia mengatakan proses klarifikasi dilakukan dengan memanggil pelapor dan terlapor.
"Untuk laporannya diduga adanya politik uang oleh terlapor. Untuk pembuktian akan dilakukan pengkajian dari hasil klarifikasi tersebut," katanya.
Furqon menyampaikan tahapan selanjutnya, pihaknya bersama dengan Gakkumdu akan melakukan pembahasan bersama untuk melakukan pembuktian atas laporan tersebut.
"Untuk pembuktian itu bukan hanya kewenangan Bawaslu. Karena kalau sudah naik ke penyidikan itu ranahnya bukan lagi di Bawaslu, tetapi, di kepolisian dan Kejaksaan," katanya.
Calon bupati Serang pada Pilkada 2024 Ratu Zakiyah dipanggil Bawaslu terkait laporan dugaan pelanggaran saat berkampanye berupa politik uang.
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Bison Indonesia Yakin Ratu Zakiyah Tetap Menang Meski Pilkada Serang Seribu Kali Diulang
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Pantau Langsung PSU Pilkada Siak, Irjen Herry: Kami Kawal Keamanan hingga Tuntas
- Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU